SOLOPOS.COM - Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Menteri BUMN, Dahlan Iskan (kanan) memberi penjelasan kepada DPR sementara Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) menyimak saat memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja di Komisi VII, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). DPR memanggil Dahlan untuk menjelaskan penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara di delapan pembangkit listrik PLN. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Menteri BUMN, Dahlan Iskan (kanan) memberi penjelasan kepada DPR sementara Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) menyimak saat memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja di Komisi VII, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). DPR memanggil Dahlan untuk menjelaskan penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara di delapan pembangkit listrik PLN. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Kendati mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan membantah adanya penyimpangan atas inefesiensi di perusahaan yang pernah dipimpinnya sebesar Rp37,6 triliun, namun Komisi VII DPR meragukan pernyataan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Komisi VII DPR dari Fraki Partai Golkar, Halim Kalla mengatakan inefisiensi yang terjadi di tubuh PLN adalah akibat banyaknya penggunaan genset yang dalam praktiknya tidak banyak membantu. Kecenderungan PLN untuk menggunakan genset tersebut, ujarnya, terjadi sejak dua tahun belakangan ini sebagaimana terjadi di Sulawesi Selatan.
“PLN tidak memamfaatkan energi dari pembangkit, namun terus memakai genset, ini inefisiensi,” ujarnya.

Dia juga menyoroti terjadinya peningkatan konsumsi listrik akibat iklan PLN untuk menambah daya. ,Namun demikian PLN tidak menyiapkan infrastruktur untuk produksi sumber energi tersebut. Halim juga mempertanyakan tingginya subsidi listrik di zaman kepemimpinan Dahlan. Menurutnya, di zaman kepemimpinan Dirut PT PLN, Fahmi Mochtar, subsidi itu hanya Rp40 triliun, sedangakn di zaman Dahlan mencapai Rp90 triliun.

Dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR hari ini, Menneg BUMN itu mengakui bahwa terjadinya inefisiensi di PLN adalah akibat kurangnya pasok gas sebagai sumber daya energi untuk sejumlah pembangkit listrik. Menurut Dahlan, selama 2010 PLN membutuhkan gas untuk delapan unit pembangkit berbasis dual firing, namun kebutuhan itu tidak terpenuhi.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan penyebab inefisiensi tersebut bukan karena korupsi, tapi karena tidak tersedianya gas, sehingga PLN menggunakan solar yang lebih mahal,” kata Dahlan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja Hulu Listrik Komisi VII DPR, Effendi Simbolon, Selasa (13/11/2012). Sebelumnya BPK mengeluarkan hasil audit atas permintaan DPR terkait pemborosan di tubuh perusahaan milik negara tersebut. “Dengan paparan ini jelas duduk persoalannya bahwa temuan BPK tidak mengindikasikan adanya penyimpangan,” ujar Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya