SOLOPOS.COM - ilustrasi

Cluster kerajinan ini berlokasi di Sendangsari, Pajangan, Bantul.

Harianjogja.com, SLEMAN-Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DIY mengupayakan adanya cluster khusus pekerja mebel dan kerajinan. Rencananya, cluster kerajinan ini berlokasi di Sendangsari, Pajangan, Bantul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Munculnya rencana ini menyusul berbagai permasalahan yang masih dihadapi para pengusaha mebel dan kerajinan dalam hal perizinan lokasi usaha. “Oleh karena itu HIMKI akan memberi fasilitas khusus untuk mengcluster. Kalau tanah itu untuk industri, sudah tidak ada alasan lagi [untuk tidak mengeluarkan izin],” kata Ketua DPD HIMKI DIY, Timbul Raharjo, pada wartawan sebelum membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD HIMKI DIY pertama di Sahid Jaya Hotel, Kamis (25/8/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Munculnya HIMKI sebagai organisasi besar baru peleburan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) dan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri), menurutnya tidak hanya membicarakan seputar peningkatan nilai ekspor Indonesia tetapi juga ingin menjadi problem solving terkait perizinan. Sebab, kata Timbul, masih banyak anggota HIMKI yang belum memiliki perizinan komplit. “Anggota HIMKI yang perizinannya komplit masih 30 persen,” tegas Timbul.

Beberapa anggota juga belum mengantongi lisensi ekspor dan juga Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sehingga mengakibatkan pengusaha belum dapat melakukan ekspor. Sementara, pemerintah pusat sendiri menargetkan nilai ekspor Indonesia tahun ini bisa mencapai US$5 miliar. Tahun lalu, nilai ekspor hanya mencapai US$1,9 miliar dan hingga saat ini baru mencapai US$2 miliar.

Sekretaris DPD HIMKI DIY, Yogi Anindya Putra mengatakan, untuk sementara cluster di Pajangan akan menempati lahan mulai 2-6 hektare. Namun, ke depan masih dimungkinkan dilakukan pengembangan karena lahan yang tersisa masih seluas 50 hektare.

Hingga kini, katanya, sudah ada 18 perusahaan yang berminat menempatkan kegiatan usahanya di cluster kerajinan tersebut. “Masing-masing [pengusaha] mendapat 500 sampai 2.000 meter persegi. 18 pengusaha sudah memberikan tanda jadi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya