SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

JAKARTA — Industri makanan dan minuman (mamin) mengupayakan untuk tidak melakukan rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul penaikan upah karyawan dan tarif dasar listrik (TDL).

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani mengatakan saat ini pengusaha sedang menimbang beberapa opsi untuk mengakali kenaikan biaya produksi tersebut, di antaranya dengan memberlakukan sistem kontrak kepada buruh, penerapan zero growth, dan otomatisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenaikan TDL itu bertahap dan masih banyak hal yang bisa berubah. Pengusaha masih mempertimbangkan beberapa alternatif tanpa rasionalisasi,” katanya, Rabu (9/1/2013).

Dengan menetapkan sistem kontrak misal, pengusaha mamin memiliki keleluasaan untuk menghentikan perjanjian kerja ketika masa kontrak habis. “Kita juga tidak akan menambah pekerja lagi tahun ini, zero growth,” sambung Franky. “Kecuali kalau memang ada upaya eskspansi dari perusahaan.”

GAPMMI sendiri memerkirakan pertumbuhan industri makanan dan minuman akan flat di angka 8%. Pertumbuhan itu seiring dengan kenaikan harga produk yang diestimasi sekitar 5% hingga 10% tahun ini akibat penaikan TDL dan upah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya