SOLOPOS.COM - Ilustrasi baliho calon kepala daerah saat kampanye pilkada (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Industri kreatif periklanan Solo terkendala dengan aturan pilkada.

Solopos.com, SOLO — Pemilik biro iklan kecewa dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang calon wali kota (cawali) atau calon bupati (cabup) untuk membuat alat peraga kampanye (APK) sendiri. Hal ini karena menurunkan omzet biro iklan yang biasanya bisa naik sekitar 11% saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo (Asppro), Muhammad Qoyim, mengatakan biro iklan seharusnya diberi ruang gerak untuk memberi kontribusi dalam pilkada yang diadakan setiap lima tahun sekali ini. Adanya aturan baru tersebut membuat omzet biro iklan menurun.

“Biasanya pada pelaksanaan pilkada omzet biro iklan rata-rata bisa naik 11% jika dibandingkan hari biasanya. Namun adanya larangan calon pemimpin daerah membuat APK sendiri membuat potensi penambahan order menurun jika dibandingkan pilkada sebelumnya,” ungap Qoyim saat dihubungi Solopos.com, Selasa (18/8/2015).

Biro iklan tidak sekadar melayani pemasangan APK tapi juga memberi masukan mengenai konsep kampanye yang efektif sehingga mampu tepat sasaran. Namun pemilik Refo Media ini mengaku pasrah dengan adanya aturan baru.

Dia belum mengetahui mengenai proses pembuatan APK yang akan dilakukan KPU apakah melalui sistem lelang tender atau seperti apa. Meski begitu, dia berharap akan ada pembagian pembuatan APK secara merata supaya tidak hanya dimonopoli salah satu biro iklan.

“Kami berharap order pembuatan APK bisa merata ke beberapa biro iklan. Hal ini mengingat dapat membantu pergerakan ekonomi masyarakat di tengah lesunya kondisi ekonomi saat ini,” kata dia.

Menurut dia, aturan ini baru terjadi pada pilkada tahun ini. Sebelumnya KPU hanya mengatur lokasi yang diperbolehkan dan dilarang untuk pemasangan APK. “Kami berharap ke depan, KPU melibatkan biro iklan dalam penentuan kebijakan pembuatan APK. Hal ini karena biro iklan yang tahu kondisi pasti di lapangan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya