SOLOPOS.COM - Sukinah, 67, warga RT 017/RW 007, Dukuh Titang, Desa Tlingsing, Kecamatan Cawas, menenun lurik menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM) di rumahnya, Kamis (15/6/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Industri Klaten, lurik hasil produksi pengrajin Cawas diusulkan dapat Eco Label.

Solopos.com, KLATEN — Pengrajin lurik tradisional di Desa Tlingsing, Kecamatan Cawas, Klaten, mengusulkan lurik produksi mereka mendapatkan Eco Label. Saat ini, Eco Label masih dalam proses verifikasi yang difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Eco Label merupakan label untuk produk-produk yang proses produksi dan manajemennya ramah lingkungan baik produk, manajemen lingkungan, dan manajemen organisasi. Produk tenun lurik asal Desa Tlingsing diklaim ramah lingkungan karena menggunakan pewarna alami.

“Kami mengupayakan meraih Eco Label agar produk-produk lurik yang ramah lingkungan ini mendapatkan pengakuan,” kata Yuli, pendamping kelompok tenun dari LSM Persepsi Klaten, saat ditemui Solopos.com di Dukuh Titang RT 017/RW 007, Desa Tlingsing, Cawas, Kamis (15/6/2017).

Yuli menerangkan Eco Label yang diupayakan Kelompok Tenun Rukun Makmur Desa Tlingsing untuk produk tenun UMKM merupakan yang pertama di Indonesia. Ada tiga kota di Indonesia yang bakal dilakukan verfikasi untuk mendapat Eco Label antara lain Pekalongan, Lombok Timur, dan Klaten.

“Harapannya ke depan, ada kebijakan pemerintah di setiap lembaga agar menggunakan tenun yang Eco Label. Kalau Eco Label kan diakui dari pengelolaan kelompok, manajemen lingkungan, dan produksi itu sendiri. Kami juga bisa menggarap pasar ekspor,” beber dia.

Menurutnya, proses verifikasi salah satunya dengan melakukan uji warna pada produk lurik. Kemudian uji juga dilakukan pada limbah yang dihasilkan selama proses produksi lurik.

“Hari ini kami mengirimkan limbah untuk diuji apakah aman atau tidak bagi lingkungan. Mudah-mudahan juga tetap lolos. Ketika dokumen-dokumen ini menunjukkan baik, kami berhak menggunakan Eco Label,” ujar Yuli.

Selain Eco Label, pengembangan lurik ATBM asal Cawas membutuhkan perbaikan soal kualitas dan desain untuk memenuhi keinginan pasar. Selama ini pengrajin mengandalkan kemampuan turun temurun baik motif maupun keterampilan menenun itu sendiri.

“Masih kurang untuk memenuhi kebutuhan pasar. Untuk mengatasinya, kami pernah menjalin kerja sama dengan desainer lokal dan nasional,” imbuh dia.

Ketua Kelompok Tenun Rukun Makmur Dukuh Titang Desa Tlingsing, Sri Lestari, mengatakan proses verifikasi Eco Label sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Klaten. Bahkan, Pemkab bersedia untuk memesan produk lurik yang menggunakan pewarna alami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya