SOLOPOS.COM - Research and Developer (R & B) PT Mustika Ratu Devita Agus saat mengisi talkshow Peningkatan Daya Saing Kosmetika Indonesia Menyongsong AFTA 2015 di Gedung Heritage Bank Indonesia Jogja, Jumat (15/11/2013).(JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Harianjogja.com, JOGJA–Industri kosmetik dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Namun, sayangnya industri ini terganjal oleh berbagai masalah teknis seperti perizinan dan uji kelayakan produk.

Anggota DPD Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia Jogja Bidang Industri Adi Santoso mengatakan, pada intinya perizinan produk kosmetik dalam negeri sangat terkait dengan aturan dan syarat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perizinan yang diajukan oleh para pelaku industri ini banyak tidak memenuhi syarat,” ujar Adi kepada Harian Jogja seusai acara Talkshow Peningkatan Daya Saing Kosmetika Indonesia Menyongsong AFTA 2015 di Gedung Heritage Bank Indonesia Jogja, Jumat (15/11/2013).

Talkshow yang merupakan salah satu rangkaian acara Gerakan Bela & Beli Produk Indonesia yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY ini mencoba mewadahi keluhan pelaku usaha. Selain itu, menjadi wadah untuk menyalurkan keluhan serta aspirasinya. Motivasinya untuk mencari solusi dari permasalahan perizinan yang dihadapi industri kosmetik mikro ini.

“Pada intinya kami ingin menjembatani permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Nantinya aspirasi ini akan kami sampaikan ke pusat untuk ditindaklanjuti,” jelas Branch Manager Mustika Ratu Jogja ini.

Adi mengungkapkan jumlah industri kosmetik yang berkembang di wilayah DIY sangat banyak. Terutama untuk industri kosmetik di skala kecil, misalnya industri rumahan yang memproduksi bedak, bahan spa dan lainnya.

“Kalau yang terdaftar atau tergabung di PPA Kosmetik Indonesia DIY ada sekitar 35 pelaku usaha. Tapi justru yang paling banyak itu di skala kecilnya, mereka jumlahnya bisa ratusan,” tandas Adi.

Dalam talkshow yang digelar oleh produk kosmetika, Mustika Ratu ini Anggota DPP PPA Kosmetik Indonesia Bidang Industri Devita Agus mengatakan banyak tahapan perizinan yang harus dilalui pelaku industri ini agar dapat memasarkan lebih luas produk kosmetiknya. “Proses perizinan untuk produk kosmetik ini cukup panjang. Dan memang banyak pelaku industri ini yang kesulitan untuk mengurusnya,” ujar Research and Developer (R & B) PT Mustika Ratu ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya