SOLOPOS.COM - Marhaban, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) yang mampu membuat pupuk organik dari bahan dasar limbah produksi gula, Jumat (18/9/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiun)

Industri gula menghasilkan limbah produksi berupa abu ketel dan blotong yang bisa dimanfaatkan untuk membuat pupuk organic dengan harga terjangkau.

Madiunpos.com, MADIUN — Limbah industri gula berupa abu ketel dan blotong bisa dimanfaatkan sebagai bahan untuk membuat pupuk organik. Abu ketel dan blotong atau filter cake itu bisa diperoleh di berbagai pabrik gula.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Marhaban, 60, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) mengatakan abu ketel dan blotong bisa diperoleh dengan harga murah. Dia yang sudah memanfaatkan abu ketel dan blotong lebih dari empat tahun itu menilai kualitas hasil tanaman yang dipupuk menggunakan pupuk organik dari limbah industri gula tidak kalah dibanding pupuk kimia.

“Kualitas pupuk organik ini bagus. Tanah yang dipupuk gembur sehingga tanaman bisa tumbuh subur setelah dipupuk. Saya sudah mencoba menanam melon dan ssmangka dan hasilnya memuaskan. Fungsi pupuk organik ini saya bilang sam dengan pupuk SP 32,” ujar Marhaban.

Ditanya uang yang dikeluarkan untuk membuat pupuk organik dari bahan limbah produksi gula, Marhaban mengatakan tidak lebih dari Rp200.000 untuk penggunaan satu musim tanam. Menurut dia, harga abu ketel hanya Rp25.000/rit. Sedangkan harga blotong sekitar Rp30.000/rit sampai Rp40.000/rit. Marhaban menyebut pembuatan pupuk organik dari limbah industri gula tersebut juga membutuhkan campuran sedikit obat kimia.

Bertahan 4 Tahun
Abu yang digunakan untuk bahan pembuatan pupuk organik sering dinamakan abu ketel. Abu ketel merupakan hasil pembakaran ampas blotong sesuai bahan bakar ketel uap pabrik gula.

Sedangkan blotong atau filter cake adalah limbah padat produk stasiun pemurnian nira. Limbah tersebut apabila dibuang di lahan tebuka dapat menyebabkan polusi udara karena menebar bau tak sedap, selain merusak pemandangan.

“Bahkan kegemburan tanah yang diberikan pupuk organik dari limbah prosuksi gula tersebut bisa bertahan hingga empat tahun. Saya biasanya menanyakan stok abu ketel dan blotong ke pabrik gula langsung. Kalau stok masih tersedia, pabrik gula biasanya mempersilakan siapa saja untuk bisa membeli,” jelas Marhaban.

Salah satu petani yang dijumpai Madiunpos.com di Desa Banjarejo, Kecamatan Taman, Munawar, 54, mengaku belum pernah mencoba menbuat pupuk organik dari bahan dasar limbah produksi gula. Dia tidak membuat pupuk organik dari hasil kombinasi berupa abu ketel dan blotong tersebut karena tidak mengetahui cara atau metode pembuatannya. Selama ini, lanjut Munawar, petani menggunakan pupuk kimia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya