SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

SOLO — Kalangan akademisi menilai pangsa pasar ekonomi keuangan syariah di Indonesia belum memuaskan meskipun memiliki potensi pasar yang luar biasa.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Surakarta, Dwi Condro Triono PhD, Indonesia butuh waktu sekitar 1.000 tahun untuk mencapai pangsa pasar 100%. Hal ini mengacu pada pencapaian pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia yang saat ini tercatat hanya sekitar 4%. “Sejak tahun 1992, di saat Indonesia kali pertama serius menerapkan ekonomi keuangan syariah, hingga 2002 atau 10 tahun kemudian, market share hanya 1%. Hingga 2012, saya kira juga tidak mencapai 3%. Artinya, untuk mencapai pangsa pasar 100% butuh waktu 1.000 tahun lagi,” kata Dwi, di sela-sela Seminar Nasional Ekonomi Islam Prospek, Tantangan Ekonomi Islam dan Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah, di The Sunan Hotel Solo, Senin (24/9/2012).

Sementara itu, Deputi Pemimpin Bank Indonesia (BI) Solo Bidang Ekonomi Moneter, Suryono juga mengakui pangsa pasar ekonomi keuangan syariah khususnya dari sektor perbankan syariah masih sangat minim. Salah satu pemicunya, Indonesia terlambat dalam mengembangkan ekonomi syariah. UU perbankan syariah saja baru dikeluarkan tahun 2008. Sementara, Inggris yang minim warga muslim, sudah sejak tahun 2004.

“Di Inggris, sudah ada 11 universitas yang membuka program PhD untuk ekonomi syariah. Di Indonesia, masih sangat minim sekali. Ini artinya, konsep-konsep ekonomi Islam yang kita miliki sudah dimiliki dulu oleh orang lain,” kata Suryono, pada kesempatan yang sama.

Upaya mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah, menurut dia adalah tanggung jawab bersama. “Kalau tidak demikian, ekonomi syariah di Indonesia akan stagnan. Di tingkat internasional, perbankan syariah Indonesia juga pangsa pasarnya sangat sedikit, hanya sekitar 0,7%. Sementara, Inggris bisa mencapai 30%, Arab Saudi sekitar 13% dan Malaysia 12%. Jadi, Indonesia sangat ketinggalan.”

Kendati kondisinya demikian, kata Suryono, Indonesia tidak perlu pesimis. Ada beberapa keunggulan dari kegiatan ekonomi syariah yang diterapkan di Indonesia saat ini. Jika di Timur Tengah dan Inggris keuangan syariah banyak disumbangkan dari dana-dana hasil penjualan minyak yang artinya itu adalah uang milik orang-orang kaya, kemudian di Malaysia 53% dana di perbankan syariah adalah milik pemerintah, di Indonesia uang di bank-bank syariah adalah murni milik masyarakat sendiri. “Artinya, perbankan syariah di Indonesia memang muncul dari dorongan masyarakat atau bottom up. Dan hingga saat ini, memang dukungan finansial dari pemerintah untuk pengembangan ekonomi keuangan syariah belum optimal.”

Manager Operasional Bank Syariah Mandiri (BSM) Solo, Subagyo menambahkan potensi pasar ekonomi keuangan syariah yang cukup besar diikuti dengan munculnya lembaga-lembaga keuangan syariah. Tidak hanya perbankan, tapi juga diikuti sektor riil lain seperti asuransi syariah hingga perhotelan syariah. Bahkan, sekarang juga sudah ada sukuk dan reksadana syariah. “Tinggal pengembangan di bank BUMN, dinas pendidikan dan kementerian agama. Kurikulum mengenai ekonomi syariah semestinya sudah ada.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya