SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat jatuh. (Antara)

Solopos.com, SOLO -- Kecelakaan pesawat jatuh yang dialami maskapai Sriwijaya Air pada Sabtu (9/1/2021), mencoreng wajah penerbangan di Indonesia. Tragedi ini menjadi sorotan dunia.

Peristiwa tersebut merupakan insiden penerbangan terbesar di Indonesia dalam enam tahun terakhir. Pesawat rute Jakarta-Pontianak yang mengangkut 62 orang itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu beberapa menit setelah lepas landas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan laporan Reuters yang dikutip Solopos.com, Selasa (19/1/2021), sebelum tragedi Sriwijaya Air terjadi, ada 697 korban jiwa di Indonesia akibat insiden kecelakaan pesawat dalam 10 tahun terakhir. Menurut data base Jaringan Keselamatan Penerbangan (Aviation Safety Network), jumlah korban itu menjadikan Indonesia sebagai pasar penerbangan paling mematikan di dunia. Posisinya bahkan berada di depan Rusia, Iran, dan Pakistan.

Vaksinasi Jokowi Disebut Gagal, Ini Penjelasan IDI

Sementara sejak 1919 sampai sekarang, total ada 153 kasus kecelakaan udara yang fatal di Indonesia dengan korban mencapai 3.039 jiwa.

Pada 2017 lalu, The International Civil Aviation Organization (ICAO), organisasi yang berfokus pada derajat kemampuan negara mengawasi keselamatan industri penerbangan membagikan hasil audit. Dalam hasil tersebut keselamatan industri penerbangan Indonesia menempati peringkat ke-55 dari 191 negara. Berdasarkan hasil analisa, Indonesia mendapat skor di bawah rata-rata dalam dua poin, yakni aturan dan organisasi penerbangan.

Kesimpulannya, standar penerbangan di Indonesia membutuhkan perbaikan di bidang regulasi dan organisasi. Sebab, Indonesia sangat bergantung pada moda transportasi udara mengingat kondisi geografisnya yang merupakan negara kepulauan.

Misteri Alas Purwo, Ibu Kota Alam Gaib Indonesia

Artinya, keamanan transportasi udara menjadi hal krusial yang tidak bisa ditawar. Meski demikian sampai saat ini harus diakui bahwa standar penerbangan Indonesia masih kurang baik.

Sebelum Reuters menerbitkan laporannya, Amerika Serikat menempatkan evaluasi keselamatan penerbangan di Indonesia pada kategori 2 yang artinya kurang memadai. Hal ini diperkuat dengan kebijakan Uni Eropa yang sempat mencekal pesawat dari Indonesia pada 2007-2018.

Selain Sriwijaya Air, Ini 3 Kecelakaan Pesawat Jatuh di Indonesia pada Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya