SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah Indonesia sudah mengetahui identitas pelaku pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku yang melecehkan lagu Indonesia Raya dengan bahasa Malaysia itu, diketahui bukan berasal dari Negeri Jiran itu.

“Deplu sudah mendapat keterangan dari Depkominfo, bahwa situs itu ditemukan di Amerika Serikat (AS),” kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, di Gedung Deplu, Jakarta, Jumat (28/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) terus berkoordinasi atas kasus pelecehan lagu kebangsaan ini. Deplu pun meminta agar Depkominfo segera memblokir situs pelaku dan lagu Indonesia Raya agar dikeluarkan dari situs terkait.

“Tapi saya bukan ahli teknologi komunikasi. Apakah setelah diblokir dan dikeluarkan masih bisa muncul di situs lain. Saya belum bisa memastikan itu,” ujar Faizasyah.

Maka itu, Deplu berharap permasalahan ini akan segera selesai. “Agar tidak memicu polemik di masyarakat,” kata dia.

Seperti diketahui, dalam situs itu, syair lagu Indonesia Raya berubah total. Isinya mencengangkan, syair-syair diplesetkan dengan beberapa bahasa yang biasa digunakan di Malaysia.

vivanews/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya