Solopos.com, JAKARTA -- Teka-teki nasib jemaah calon jemaah Indonesia tahun ini akhirnya terungkap. Pemerintah Indonesia kembali tak bisa memberangkatkan jemaah calon haji tahun 2021, seperti tahun lalu.
Kepastian ini diumumkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. "Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Belum Juga Beri Kepastian Soal Ibadah Haji, Ini Kata Kemenag
Per Senin (31/5/2021), dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, hanya warga dari 11 negara diizinkan masuk Arab Saudi. Di antara 11 negara tersebut ada Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tapi tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sempat mendengar Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.
"Ya sementara kita enggak usah bahas itu dulu [vaksin jemaah haji]. Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita enggak dapat kuota haji. Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," kata Dasco, Senin (31/5/2021).