SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG–Jajaran keimigrasian Semarang menangkap 40 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang diyakini sebagai anggota sindikat penipuan internasional. Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di kompleks Perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka merupakan jaringan penipuan internasional yang mengincar penduduk negara asal mereka di Tiongkok dan Taiwan. Sindikat penjahat itu, menurutnya mengincar warga negara Tiongkok dan Taiwan yang sedang bermasalah hukum untuk selanjutnya diperas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya