SOLOPOS.COM - Pekerja memeriksa stok beras di gudang Bulog Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021). Meskipun disebut sudah tidak mengimpor beras selama 3 tahun, namun berdasarkan Indonesia masih mengimpor beras khusus hingga 2022. (Antara/Dedhez Anggara).

Solopos.com, SOLO — Meskipun Indonesia sudah tidak mengimpor beras selama 3 tahun, namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia masih mengimpor beras khusus hingga 2022.

Lantas apa yang dimaksud dengan beras khusus tersebut?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengutip dari Bisnis.com, Senin (15/8/2022), hal tersebut dibenarkan bahwa Kementerian Perdagangan tidak mengeluarkan izin impor beras untuk kebutuhan umum atau konsumsi sejak 2019.

Impor beras umum, kali terakhir dikeluarkan pada 2018 lewat penugasan kepada Perum Bulog. Saat itu, tercatat Indonesia mengimpor 1,8 juta ton beras sepanjang 2018.

Mengutip dari berbagai sumber, beras khusus merupakan jenis beras yang tidak ditanam di Indonesia. Beras khusus ini ini umumnya diperuntukan bagi hotel, restoran, hingga pelaku bisnis katering.

Baca Juga: Swasembada Beras, Perpadi: Indonesia Layak Peroleh Penghargaan IRRI

Sebagai informasi, beras khusus memiliki kualitas setara premium namun biasanya akan dijual dengan harga beras medium.

Kemudian, beras khusus juga akan digunakan untuk cadangan apabila terjadi kelangkaan pasokan beras medium yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga beras di tingkat pengecer dan konsumen.

Didalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 menjelaskan bahwa beras khusus terdiri atas:

– Beras ketan, beras merah, dan beras hitam

– Beras khusus dengan persyaratan (beras untuk kesehatan, beras organik, beras indikasi
geografis, dan beras tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri).

Baca Juga: 3 Prinsip Dasar Sri Prakash Lohia Jadi Orang Terkaya ke-4 di Indonesia

Mengutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Minggu (15/8/2022), diketahui Indonesia masih mengimpor beras khusus dari sejumlah negara. Seperti India, Thailand, Vietnam, Pakistan,Myanmar, Jepang, China, dan negara lainnya.

Tercatat menurut data BPS pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 407.741,4 ton, angka tersebut naik dari tahun 2020 yang hanya 356.286,2 ton.

Adapun perincian impor beras khusus pada 2021 adalah 215.386,5 ton dari India, 69.360 ton dari Thailand, 65.692,9 ton dari Vietnam, 52.479 ton dari Pakistan, 3.790 dari Myanmar, 230,3 ton dari Jepang, 42,6 ton dari China, dan dari negara lainnya sejumlah 760,1 ton.

Sementara itu, pada tahun 2019 jumlah impor beras Indonesia adalah 444.508,8 ton. Pakistan tercatat menjadi pengimpor beras terbesar saat itu dengan jumlah 182.564 ton. Di tahun itu Indonesia juga mengimpor 166.700,6 ton beras dari Myanmar, dan 53.278 ton beras dari Thailand.

Itulah ulasan informasi mengenai apa itu beras khusus yang diimpor Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya