SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Indonesia darurat narkoba sehingga pemberantasan narkoba menjadi prioritas berbagai instansi.

Solopos.com, JAKARTA – Rehabilitasi pecandu narkoba menjadi kunci memutus rantai permintaan narkoba. Masih tingginya jumlah pecandu narkoba di Indonesia menjadi pemicu maraknya peredaran barang haram tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar mengatakan selama masih ada pecandu, permintaan terhadap narkotika akan terus ada.

“Senjata memerangi narkoba itu trisula, bandarnya dilecek-lecek, masukan ke dalam penjara, dan selanjutnya dimiskinkan. Di samping itu perlu diingat, ada 4 juta lebih pecandu narkoba di Indonesia yang harus direhabilitasi,” katanya menanggapi rencana pembentukan satgas khusus narkoba oleh pemerintah, Sabtu (28/2/2016).

Menurut Anang, jika para pecandu sudah sembuh tidak akan ada peredaran narkoba di Tanah Air. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu menuturkan penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi bahkan undang-undang telah menjamin rehabilitasi medis dan sosial.

“Bayangkan 4 juta orang sembuh, tak ada yang jualan narkoba di Indonesia karena pasarnya nihil. Pemikiran itulah yang harus dimiliki seluruh komponen bangsa,” katanya.

Soal satgasus, Anang menilai selama ini koordinasi antar institusi penegak hukum telah telah ada peraturan perundang-undangannya. Persoalan rehabilitasi medis peran Kementerian Kesehatan, sedangkan rehabilitasi sosial tugas Kementerian Sosial dan BNN.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan pembentukan satgasus itu merupakan upaya Pemerintah memerangi narkoba secara masif dan preventif karena sudah sangat mengkhawatirkan.

“Ini perlu terpadu dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,” katanya.

Belakangan pemerintah bakal membentuk satgasus pemberantasan narkoba yang terdiri atas Polri, BNN, TNI, Bea Cukai, Kemenkes, dan Kemensos. Pembentukan itu permintaan Presiden Joko Widodo. Persoalan narkoba kembali mengemuka menyusul pengungkapan narkoba oleh Kostrad yang melibatkan anggota DPR Ivan Haz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya