Solopos.com, SOLO — Indonesia butuh waktu 99 tahun lamanya untuk membebaskan diri dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. PMK di Indonesia kali pertama ditemukan pada 1887 dan dinyatakan bebas dari PMK pada 1986.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab PMK bisa masuk kembali ke Tanah Air pada tahun ini. Lalu bagaimana sejarah persebaran PMK di Indonesia?
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.