Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Indonesia Bebas dari PMK pada 1986, Kini Ditangani Seperti Covid-19

Indonesia Bebas dari PMK pada 1986, Kini Ditangani Seperti Covid-19
user
Kamis, 9 Juni 2022 - 19:08 WIB
share
SOLOPOS.COM - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu peternakan hewan di Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (2/6/2022). Penyemprotan tersebut dilakukan setelah ditemukan 35 ekor hewan ternak yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. (Antara/Fauzan)

Solopos.com, SOLO — Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini mewabah lagi di Indonesia. Penanganan kini dilaksanakan mirip upaya mengatasi pandemi Covid-19. Indonesia pernah mengalami wabah PMK. Penyakit ini masuk ke Indonesia pada 1887 di Malang, Jawa Timur.

Selanjutnya menyebar ke berbagai daerah. Wabah PMK terakhir, sebelum yang berjangkit pada 2022 ini, di Pulau Jawa pada 1983 yang dimulai dari Jawa Timur. Dengan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan, Indonesia berhasil mendeklarasikan status bebas dari PMK pada 1986.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN