SOLOPOS.COM - Australia-Indonesia (Istimewa/Wikispace.net)

Indonesia-Australia makin dekat dengan program pemberian visa dengan berbagai pilihan, termasuk visa 3 tahun.

Solopos.com, JAKARTA — Hubungan Indonesia-Australia yang kembali mendekat juga diiringi sejumlah kebijakan yang memudahkan warga kedua negara berhubungan. Salah satunya adalah kebijakan pemberian visa untuk warga negara Indonesia (WNI) yang durasinya kini bisa mencapai tiga tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peraturan visa baru ini disebut akan memperkuat hubungan wisata dan bisnis antara Australia dan Indonesia. Dalam siaran pers bersama Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan, Menteri Perdagangan dan Investasi, serta Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Australia, ada beberapa pilihan visa yang ditawarkan.

“Pemerintah Australia akan memperkenalkan pilihan visa tiga-tahun, multiple-entry bagi pengunjung Indonesia ke Australia tahun depan – perpanjangan dari visa dengan periode satu-tahun saat ini,” demikian pernyataan ketiga kementerian tersebut yang diterima Solopos.com, Kamis (19/11/2015).

Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa secara online kepada WNI pada 2017. Proses tersebut dijanjikan yang akan membuat proses pengajuan permohonan visa Australia menjadi lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton; bersama dengan Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb; dan Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck, mengumumkan prakarsa ini saat menghadiri Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta.

“Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara,” ujar Dutton dalam rilis itu. “Perubahan ini mencerminkan hubungan erat Australia dengan Indonesia dan merupakan bagian dari agenda Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata kami serta merampingkan birokrasi.”

Kebijakan baru ini memudahkan WNI yang hendak berkunjung ke Australia dan akan memberi sumbangsih pada pertumbuhan ekonomi kedua negara, termasuk Australia. Tercatat sebanyak 150.200 warga Indonesia berkunjung ke Australia pada 2014, atau meningkat 6% dibandingkan 2013. Pengunjung ini menghasilkan A$600 juta untuk Australia.

Pengajuan permohonan secara online menawarkan manfaat seperti akses 24/7, pembayaran elektronik tagihan permohonan visa, dan kemudahan untuk memeriksa status permohonan yang diajukan secara daring. Pengajuan permohonan visa online saat ini sedang dalam percobaan melalui sejumlah agen di Indonesia.

“Pemerintah Australia bertekad untuk memperluas akses warga ke pengajuan permohonan secara daring untuk visa pengunjung (Arus Bisnis dan Wisata) secara global dan mendukung posisi Australia sebagai tujuan bisnis dan wisata yang memikat,” tutup pernyataan dalam rilis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya