SOLOPOS.COM - Jokowi-Obama (Reuters/Jonathan Ernst)

Indonesia-AS kian dekat dengan keputusan Presiden Jokowi masuk ke TPP yang dibentuk untuk membendung ekspansi ekonomi Tiongkok.

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyepakati Indonesia bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP) dinilai sebagai sebuah kesalahan fatal. Keputusan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Presiden AS Barack Obama di Amerika Serikat (AS) pekan ini.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Menurut Indonesia for Global Justice (IGJ), ketentuan TPP bertentangan dengan konstitusi, khususnya terkait dengan kedaulatan negara atas penguasaan dan pengelolaan perekonomian nasional. Hal itu diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Manajer Riset dan Monitoring IGJ, Rachmi Hertanti, menjelaskan TPP memiliki 29 bab ketentuan liberalisasi perekonomian yang didalamnya disusun sesuai dengan standard dan kepentingan AS. Bahkan cakupan aturannya sangat luas dan komprehensif.

Karena itu, katanya, TPP berpotensi terhadap hilangnya kedaulatan negara atas pengelolaan perekonomian nasional dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakat. Dia menuding TPP telah menghilangkan kontrol negara atas sektor publik yang strategis bagi masyarakat dengan meminta untuk menghapus daftar negatif investasi di sektor ini. Bahkan, TPP hendak memasung peran BUMN dalam mengelola sumber kekayaan nasional.

Di mata TPP, lanjut Rachmi, dukungan pemerintah yang besar terhadap BUMN dianggap telah menciptakan kompetisi yang tidak adil sehingga TPP melarang segala bentuk dukungan untuk BUMN. Lebih lanjut, Rachmi menerangkan TPP akan membuka akses perusahaan asing kepada kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya mencapai triliunan dolar AS dari serapan APBN.

Ini bisnis yang menggiurkan bagi korporasi AS. Karena itu, TPP menerapkan aturan non-diskriminasi dan national treatment bagi perusahaan asing dalam kegiatan ini, pungkasnya.

Pada 5 Oktober 2015, TPP yang dikomandoi AS telah mencapai kesepakatannya dan artinya Indonesia akan berunding setelah beberapa standar penting selesai dinegosiasikan. Di antara hal yang dikhawatirkan adalah hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang berpotensi menghilangkan akses masyarakat terhadap obat-obatan murah, serta hilangnya kedaulatan pangan akibat kriminalisasi petani kecil akibat aktivitas budidaya tanaman.

Dalam TPP yang perjanjiannya telah disepakati oleh 12 negara, Indonesia diperkirakan tidak memiliki banyak ruang untuk bernegosiasi sehingga posisi tawarnya rendah. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain mengikuti standar yang telah ditetapkan sebelumnya.

IGJ mengingatkan Preisden Jokowi untuk tidak gegabah memutuskan keterlibatan Indonesia di dalam TPP. Pilihan terhadap TPP dinilai bukan strategi yang tepat bagi pemulihan perekonomian nasional.

TPP diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS)dalam rangka untuk mendongkrak perekonomiannya melalui penghapusan berbagai bentuk hambatan perdagangan dan investasi AS di negara mitra TPP. Pembentukan TPP oleh AS juga untuk menghambat dominasi pertumbuhan ekonomi Tiongkok di Asia Pasifik. China Tiongkok telah banyak diuntungkan dengan mengikat perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara ASEAN dan 6 negara Asia Pasifik lainnya seperti India, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya