SEGEL TOKO—Satpol PP menyegel di salah satu toko Indomaret yang berada di dalam Stasiun Tugu, Jogja, Rabu (13/6). Penyegelan dilakukan karena toko tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar Perda Peraturan Walikota 79 Tahun 2010.(JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)
Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027