SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

SEGEL TOKO—Satpol PP menyegel di salah satu toko Indomaret yang berada di dalam Stasiun Tugu, Jogja, Rabu (13/6). Penyegelan dilakukan karena toko tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar Perda Peraturan Walikota 79 Tahun 2010.(JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya