Solo (Espos)–Delapan orang pagawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan dipanggil Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam Pilkada Solo.
Delapan PNS tersebut tercatat sebagai pegawai golongan (Gol) III dan IV. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati mengatakan pemanggilan delapan orang PNS itu untuk dimintai keterangan terkait temuan Desk Pilkada. Para PNS itu, terbukti berada di lokasi kampanye saat berlangsungnya tahapan demi tahapan Pilkada. Etty menerangkan delapan orang PNS itu merupakan pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) wilayah, seperti kelurahan dan kecamatan, serta non-wilayah.
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
“Ada delapan orang, kami panggil untuk klarifikasi soal dugaan keterlibatan mereka dalam Pilkada. Saya tidak bisa menyebutkan siapa, juga pelanggarannya apa, karena ini masih dugaan. Belum diklarifikasi. Bisa jadi mereka ada di lokasi karena tugas, tidak untuk mengarahkan massa,” jelas Etty, saat dijumpai wartawan, di Balaikota, Senin (3/5).
Sebagai mana diketahui, pegawai golongan III di jajaran birokrasi pemerintah daerah adalah PNS yang menempati jabatan camat, kepala bidang (Kabid) dan sekretaris camat. Sedangkan pegawai golongan IV, merupakan pejabat lurah, kepala sub bidang (Kasubid), dan kepala seksi (Kasi) kelurahan. Menurut Etty, pihaknya masih mengatur jadwal pemanggilan.
tsa