SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan adanya dugaan <a title="Terjerat Kasus Korupsi, 2 Kades Klaten Diberhentikan Sementara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180313/493/902632/terjerat-kasus-korupsi-2-kades-klaten-diberhentikan-sementara">penyimpangan Anggaran </a>&nbsp;Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Mlese, Kecamatan Cawas, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. PKN menaksir kerugian negara akibat penelewengan itu mencapai Rp700 juta.</p><p>Ketua Perkumpulan PKN Klaten, Indra Wiyana, mengatakan dugaan penyimpangan itu berupa laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif dan penggelembungan (mark up) anggaran APB Desa Mlese 2015-2017. LPj fiktif dan mark up itu ditemukan pada sejumlah kegiatan yang didanai dana desa dan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah.</p><p>"Temuannya dana keluar tapi tidak ada realisasi. Kami menghitung total kerugian negara mencapai Rp700 juta," kata Idra saat ditemui <em>Solopos.com</em> di Kantor <a title="KORUPSI KLATEN : Kejari Upayakan Pengembalian Dana APB Desa Barukan yang Diselewengkan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180314/493/902630/korupsi-klaten-kejari-upayakan-pengembalian-dana-apb-desa-barukan-yang-diselewengkan">Kejari Klaten</a>, Selasa (24/4/2018).</p><p>Ia mencontohkan pembangunan talut Sungai Trucuk di Dukuh Dalem, Desa Mlese, pada 2015 senilai Rp111 juta. Dalam laporan tertulis kegiatan itu terealisasi 50 persen. Padahal, fakta di lapangan tidak ada realisasi. Dana hanya dibelikan material batu dan pasir. Pasir hanyut terbawa air. "Kami menduga dalam LPj APB Desa Mlese 2015 ada indikasi laporan fiktif," beber dia.</p><p>Tak hanya itu, Indra membeberkan sejumlah kegiatan pembuatan tarup ditemukan tidak terealisasi. Secara terperinci, tarup yang didanai DD 2017 itu ada di RT 002 dan RT 003/RW 002 sebesar Rp10 juta, di RT 001/RW 002 senilai Rp15 juta, dan tarup di RW 006 senilai Rp30 juta. "Hasil pemantauan kami pada 16 Februari, tarup belum ada realisasi," terang Indra.</p><p>Kemudian pembuatan tarup juga didanai bantuan keuangan khusus (BKK) Klaten pada 2016. Secara terperinci, pembuatan tarup ada di RW 003 Dukuh Cabeyan dan RW 004 Dukuh Gabahan masing-masing Rp10 juta. Kemudian di RW 007 Dukuh Dalem Rp15 juta.</p><p>Dugaan penyelewengan juga ditemukan dalam realisasi bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) dari Provinsi Jawa Tengah. Ada tiga rumah penerima bantuan dengan status satu rumah terealisasi 30 persen dan sisanya belum teralisasi.</p><p>Dalam laporan setebal empat halaman itu juga disebutkan sejumlah dugaan penyimpangan lainnya. "Dari temuan-temuan itu kami menganalisis Kepala Desa Mlese telah melanggar Permendagri Nomor 113/2014 dan Permendagri Nomor 114/2014 tentang Dana Desa. Kami menduga telah terjadi tindak <a title="KORUPSI KLATEN : Kades Diberhentikan, Perangkat Desa Barukan Kewalahan Layani Warga" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180315/493/903252/korupsi-klaten-kades-diberhentikan-perangkat-desa-barukan-kewalahan-layani-warga">pidana korupsi </a>&nbsp;Dana Desa di Desa Mlese," ujar Indra.</p><p>Kades Mlese, Sanyoto, belum bisa dimintai konfirmasi terkait masalah ini. Saat <em>Solopos.com</em> mendatangi kantornya, Selasa siang, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kemudian saat ditelepon, Sanyoto enggan memberikan keterangan melalui telepon. Ia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkap kepada <em>Solopos.com</em> di Kantor Desa Mlese, Rabu (25/4/2018).</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya