SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Jajaran Komisi I DPRD Klaten kembali menemukan 10 KTP yang terindikasi asli namun palsu (Aspal) yang digunakan sebagai persyaratan naik haji di Kecamatan Bayat.

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (15/6), menyebutkan 10 KTP itu mengatasnamakan tujuh warga Desa Kebon dan tiga warga Desa Wiro. Untuk mengusut kebenaran KTP itu, pada Selasa kemarin, jajaran Komisi I mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Balaidesa Kebon dan Wiro. Dari hasil sidak itu, Komisi I menemukan bahwa nama yang tertera dalam KTP tersebut adalah warga setempat. Akan tetapi, foto yang tertera dalam KTP itu merupakan orang lain.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Di hadapan jajaran Komisi I, Sekretaris Desa (Sekdes), Suyadi membenarkan jika nama yang tertera dalam KTP itu adalah warga setempat. Akan tetapi, dirinya juga mengakui jika foto yang tertera dalam KTP tersebut bukan warganya. Setelah didesak, Suyadi mengakui jika dirinya bersedia membubuhkan tanda tangan dalam pengajuan pembuatan KTP Aspal itu dari temannya yang bernama Harno pada tahun 2008 silam.

Ekspedisi Mudik 2024

Disinggung besaran tanda jasa yang diterimanya, Suyadi mengelak menerima imbalan dari Harno dalam proses pengajuan KTP Aspal tersebut. “Tidak ada imbalan. Semua itu dilakukan atas dasar membantu teman,” aku Suyadi.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya