Pengamat politik nasional, Arif Nurul Imam, menjelaskan di masa tenang itu sejatinya menegangakan dan mencemaskan, khususnya bagi pasloin dan tim sukses.
Bawaslu Boyolali bersama tim gabungan selain membersihkan APK juga mengawasi potensi pelanggaran seperti money politics hingga kampanye via media sosial selama masa tenang Pemilu 2024.
Tim gabungan Satpol PP dan Bawaslu Solo menemukan masih ada ribuan alat peraga kampanye atau APK yang belum dicopot oleh peserta Pemilu pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Bawaslu Klaten menegaskan seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan dan kampanye via medsos wajib disudahi memasuki masa tenang jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Eks anggota Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih menyebut ada enam potensi pelanggaran kampanye yang paling rawan terjadi selama masa tenang jelang pemungutan suara Pemilu 2024.