Pengadilan di Myanmar pada Senin (10/1/2022) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling negara itu Aung San Suu Kyi atas beberapa tuduhan,
Lebih dari 30 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dan jasad mereka terbakar di Kayah, negara bagian yang dilanda konflik di Myanmar, pada Jumat (24/12/2021).