Terdakwa dinilai terbukti melakukan penyebaran informasi bohong soal investasi bodong Binary Option (Binomo) yang merugikan konsumen serta pencucian uang.
Tersangka TPPU dan penipuan modus online trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dituntut penjara selama 15 tahun dan denda Rp10 miliar.
Arini Listiani Chalid bermain Binomo sejak 2019 dan menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya dia gunakan kembali untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.
Terdakwa mengaku bermain Binomo sejak 2019 menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya dia gunakan kembali untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.
Salah satu tugas Brian Edgar sebagai manajer development Binomo adalah menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).
Banyak warganet penasaran soal hubungan asmara dirinya dengan Indra Kenz, Vanessa Khong pun akhirnya memberikan penjelasan soal status mereka saat ini.
Rudy Salim akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Polisi akan menggeledah dan menyita rumah tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, di Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Indra Kenz bekerja sama dengan KPK untuk membuat lagu dengan tema agar masyarakat segera melapor ke lembaga antirasuah jika mengetahui adanya dugaan korupsi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik Doni Salmanan berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar.
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, mengaku dijanjikan uang Rp2 miliar dari pria berjuluk Crazy Rich Medan yang kini tersangka kasus penipuan investasi dan judi daring aplikasi trading Binomo itu.
Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.