SOLOPOS.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri, saat mengumumkan nama-nama tersangka kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang di kantornya, Jumat (12/8/2022) malam. (Instagram @official.kpk)

Solopos.com, PEMALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW), atas kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Selain MAW, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemkab Pemalang terkait dugaan korupsi tersebut. Berikut daftar nama pejabat Pemkab Pemalang yang ditangkap KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Pemalang, MAW, ditangkap KPK dalam OTT saat berada di Jakarta, tepatnya di kawasan Gedung DPR, Kamis (11/8/2022) petang. Kala itu, sejumlah pejabat yang tengah bersama Bupati Pemalang juga ikut ditangkap dan dibawa ke kantor KPK.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers yang disiarkan melalui akun Instagram @official.kpk, Jumat (12/8/2022) malam, menyebutkan selain mengamankan Bupati Pemalang dan sejumlah pejabat yang tengah berada di Jakarta, pihaknya juga melakukan penangkapan sejumlah pejabat Pemkab Pemalang di Pemalang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari penangkapan itu kami amankan 34 orang, yang terdiri dari MAW, Bupati Pemalang, dan sejumlah pejabat Pemkab Pemalang,” ujar Firli.

Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama ACW sekitar Rp4 miliar, selip setoran Bank BNI atas nama ACW Rp680 juta, dan kartu ATM milik ACW yang kerap digunakan Bupati Pemalang.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Ketua KPK juga menyebutkan dari 34 nama yang telah diamankan terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, termasuk Bupati Pemalang, baru enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut daftar pejabat Pemkab Pemalang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:

  1. MAW, Bupati Pemalang
  2. ACW, Komisaris Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Pemalang,
  3. SM, Penjabat Sekda Pemalang
  4. SG, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang
  5. YN, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang
  6. MS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya