Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah belum dapat menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perkebunan sawit Malaysia. Padahal, Pemerintah Malaysia meminta 32.000 pekerja asal Indonesia untuk bekerja di perkebunan sawit.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pemerintah belum berencana untuk menempatkan pekerja Indonesia di Negeri Jiran lantaran belum rampungnya MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sudah habis sejak 2016.
Baca Juga: Pasokan dari Petani Terbatas, Harga Cabai Rawit di Bantul Naik
“Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI,” kata Ida melalui siaran pers, Minggu (5/12/2021) seperti dilansir Bisnis.
Hal itu disampaikan Ida saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemnaker, Minggu.
Menurut Ida, persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.
Baca Juga: Hampir 100% Transaksi Nasabah Mandiri Via Online
Dia menambahkan terdapat sejumlah isu ketenagakerjaan lainnya yang mesti dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia. Hal itu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan perlindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi.
“Nah, ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar perlindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi,” kata dia.