Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis hasil OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah 2021-2022. KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp136 juta, tabungan berisi Rp4 miliar, slip setoran bank Rp680 juta, serta kartu atm.