Solopos.com, SOLO–Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan keluarga R, 51, warga Keprabon Wetan RT 002/RW 003 Keprabon, Banjarsari, Solo, mengonfirmasi adanya kecocokan tanda fisik dari potongan-potongan tubuh manusia yang ditemukan di Kali Jenes Solo.
Kecocokan itu utamanya dari tato yang ada di punggung dan lengan potongan mayat. “Kami mengejar konfirmasi ciri-ciri khusus yaitu tato, dan dari keluarga membenarkan. Ada kemiripan,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (24/5/2023) siang.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Dia menjelaskan selama ini R tidak tinggal bersama keluarganya. Maksudnya, dia menambahkan berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, R belum menikah. Di mana R selama ini tinggal juga tidak diketahui pasti. “Saudara R juga belum punya pekerjaan tetap,” sambung dia.
Iwan meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait R untuk melapor kepada polisi. Sebab informasi itu bisa saja membantu pengungkapan kasus tersebut. “Harapan kami ada yang mendengar, melihat, mungkin rekan kerja atau teman main, itu sangat bermanfaat buat kami,” ujar dia.
Sebelumnya Polda Jateng memastikan identitas potongan tubuh manusia yang ditemukan di perbatasan Solo-Sukoharjo itu merupakan R, 51, warga Keprabon Wetan RT 002/RW 003 Keprabon, Banjarsari Solo. Hal itu didasarkan dari hasil pengenalan sidik jari ditubuh korban. Saat ini polisi masih menyelidiki tindak pidana atas penemuan potongan tubuh manusia itu.