SOLOPOS.COM - Pasar Modal (SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Pasar Modal (SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solo (Solopos.com)–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No 80 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) Jogja Divisi Marketing PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irfan Noor Riza, menyampaikan PT BEI juga akan meluncurkan indeks saham syariah Indonesia (ISSI).

Dengan adanya fatwa dan ISSI itu PT BEI berharap aktivitas trading bisa semakin meningkat dan BEI lebih leluasa dalam mengembangkan pasar modal.

Terkait pengembangan pasar modal di Kota Solo, Irfan menyampaikan aktivitas pasar modal di Kota Solo sendiri sudah sangat besar. Mengingat, potensi niaga di kota ini juga cukup besar.

Lebih lanjut Irfan mengatakan Kota Solo diperkirakan mampu mencatat nilai transaksi pada perdagangan di pasar modal pada kisaran angka Rp 1 triliun. Angka ini, lebih besar tiga hingga empat kali lipat dari potensi transaksi pasar modal di Jogja.

“Dengan adanya fatwa ini, harapannya nilai transaksi bisa meningkat lagi,” ujar Irfan, di sela-sela Workshop Wartawan Update Pasar Modal Tahun 2011 dan Simulasi Perdagangan Saham di Novotel Solo, Kamis (19/5/2011).

(haw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya