SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Ada kabar kurang baik di awal 20201. Indeks persepsi korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2020 turun 3 poin dibanding tahun sebelumnya.

Eks Juru Bicara (jubir) KPK Febri Diansyah menyebut kondisi tersebut menyedihkan. "Ini juga menyedihkan," kata Febri Diansyah di akun Twitter-nya @febridiansyah, Kamis (28/1/2021). Febri telah mengizinkan cuitnya dikutip.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Indeks persepsi korupsi Indonesia turun dari 40 ke 37. Febri mempertanyakan apakah ini karena dampak revisi UU KPK pada tahun 2019. "Komitmen pemberantasan korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?" ujar Febri.

Baca Juga: Jempol! Masyarakat Madiun Kirim 5 Ton Bantuan ke Korban Bencana Kalsel

Febri menulis Indeks persepsi korupsi Indonesia memburuk di 5 dari 9 indikator, sementara 3 lainnya tetap, dan 1 naik. Indeks korupsi yang cukup turun drastis, kata Febri, terkait korupsi di sektor bisnis. "Nggak mungkin bicara investasi & pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi," ucap Febri.

"Semoga pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik-baik saja di tengah penilaian global seperti ini. Lebih baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius," imbuhnya.

Sudah Diprediksi Mahfud Md

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi peluncuran indeks persepsi korupsi RI tahun 2020 yang turun 3 poin dari tahun 2019. Mahfud menyebut dia telah menduga bahwa indeks persepsi korupsi RI akan turun pada 2020.

Baca Juga: Dinkes Jateng: Pasien Covid-19 Gejala Ringan Cukup Dirawat di RS Lini 2 dan 3

"Saya juga memang sudah merasakan. Tampaknya kalau dari sudut persepsi, sudut persepsi itu kan. Persepsi itu artinya ya pandangan-pandangan publik, pandangan orang, pandangan ilmu tentang korupsi, itu memang di tahun 2020, itu akan sekurang-kurangnya stagnan kalau tidak turun. Sejak awal saya sudah berpikir begitu," kata Mahfud dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis.

Mahfud menjelaskan alasan mengapa dia telah merasa indeks persepsi korupsi tahun 2020 akan turun. Pertama dia menyinggung terkait kontroversi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Secara umum dianggap itu sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi. Itu bisa menimbulkan persepsi apa pun. Meskipun Faktanya bisa iya bisa tidak menurunkan atau melemahkan gitu. Tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat," ujar Mahfud.

Baca Juga: Ada 42 Hoaks Vaksin Covid-19 Selama 2021, Bisa Diputus dengan Protokol Cek dan Ricek

Sementara itu. Komisi III DPR berharap ada perbaikan total di segala bidang menyangkut indeks persepsi korupsi. "Penurunan ini harus menjadi perhatian bagi kita semua agar dapat meningkat lagi di tahun yang akan datang. Agar kepercayaan terhadap pemerintah semakin membaik dan mendorong perbaikan iklim investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian negara," kata Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, Kamis malam.

Politikus PAN ini mengakui sudah banyak langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi. Namun, faktanya terjadi penurunan indeks persepsi korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya