SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum. (freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Ada tiga kecamatan di Kota Semarang yang rawan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang. Berdasarkan pencermatan 26 indikator instrumen indeks kerawanan pemilu (IKP), Kecamatan Semarang Barat, Genuk dan Tembalang menjadi kawasan yang diprediksi akan muncul pemilih ganda.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti. Menurutnya, berdasarkan pengalaman selama Pemilihan Wali Kota Semarang (Pilwakot) 2020 silam, kerawanan yang muncul terkait dengan keberadaan pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU setempat.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Lalu soal pemilih ganda dalam daftar pemilih (logistik), serta adanya pemungutan suara ulang yang terjadi di Kecamatan Semarang Barat, Genuk dan Tembalang serta pemungutan suara susulan di Kecamatan Semarang Barat pada pemilu 2019 turut berkontribusi menghasilkan skor pada dimensi ini sebesar 86,45,” terangnya, pada Senin (19/12/2022).

Sementara titik rawan lainnya diperkirakan terjadi di Kecamatan Tugu. Nining menyebutkan, ada indeks skor 57,06 persen di Kecamatan Tugu. Di kecamatan ini terdeteksi adanya bencana banjir yang patut menjadi perhatian bersama instansi terkait lainnya.

“Sedangkan untuk dimensi partisipasi, tidak ada titik kerawanan yang terjadi sepanjang kurun waktu 2018-2020,” tutur Nining.

Baca juga: Safari Politik Anies Disoal, KPU bakal Bikin Aturan Kampanye di Luar Jadwal

Melihat hal ini, secara keseluruhan Nining menyimpulkan potensi pelanggaran pemilu di Semarang didominasi dimensi kontestasi yang skornya mencapai 100. Dua pelanggaran utama dalam dimensi ini adalah pelanggaran lokasi kampanye di tempat ibadah dan peluang laporan politik uang yang dilakukan oleh peserta, tim sukses maupun tim kampanye.

Sejauh ini, Bawaslu Kota Semarang sendiri telah mengikuti kegiatan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang diadakan Bawaslu pusat di Redtop Hotel and Convention Center, Jakarta pada Jumat (16/12/2022) lalu.

Dalam acara tersebut, diketahui ada 85 kabupaten/kota yang dinyatakan rawan tinggi, 349 kabupaten/kota berada di level rawan sedang, dan 80 kabupaten/kota pada level rawan rendah. Basis data yang digunakan IKP 2022 selama kurun waktu tahun 2018-2020.

Baca juga: Ini 7 Daerah di Jateng yang Rawan Tinggi saat Pemilu, Nomor 2 Daerah Soloraya

Hasil IKP dari Bawaslu itu menunjukkan Kota Semarang masuk peringkat 12 dengan skor 75,30 pada kategori rawan tinggi. Menurut Nining, angka IKP disusun untuk peringatan dini agar mengetahui letak kerawanan serta memetakan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

“Kami tentu akan bergerak cepat melakukan koordinasi seluruh stakeholder ntuk melakukan upaya pencegahan untuk menekan potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada Pemilu 2024 Kota Semarang,” tutup Nining.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya