SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan partai politik (banpol) di Karanganyar. (dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Indeks bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Karanganyar diusulkan naik menjadi Rp2.875 per suara sah. Usulan kenaikan banpol tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu kenaikan Banpol merespons masukan partai politik (parpol) di Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karanganyar, Bambang Sutarmanto, mengatakan usulan kenaikan banpol kini tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Kenaikan banpol diperbolehkan Mendagri, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata dia, Kamis (30/6/2022).

Selama ini Kesbangpol menerima masukan dari parpol. Para Parpol yang mendapatkan kursi dalam pemilu lalu ingin agar banpol ditambah karena akan Pemilu 2024. Saat itu jumlah kegiatan akan meningkat.

Baca Juga: 6 Parpol di Wonogiri Dapat Jatah Banpol Rp415 Juta

Pemkab merespons masukan tersebut dengan mengajukan usulan kenaikan banpol. Jika usulan itu disetujui Gubernur Jateng maka Pemkab Karanganyar akan mencairkannya.

“Saat ini banpol sudah diberikan ke tujuh Parpol pemenang pemilu. Tapi Banpol yang diberikan masih indeks lama yaitu Rp2.287 per suara sah. Jika usulan kami diterima maka selisihnya akan diberikan,” katanya.

Banpol di tahun ini bersumber APBD penetapan telah disampaikan ke tujuh parpol peraih kursi dalam pemilu legislatif 2019. Total banpol untuk tujuh parpol senilai Rp1,3 miliar.

Perinciannya PDIP Rp415.406.560, Golkar Rp394.813.440, PKS Rp174.447.200, PKB Rp136.856.800, Gerindra Rp107.660.320, PAN Rp97.590.880 dan Partao Demokrat dengan bantuan senilai Rp72.993.920.

Baca Juga: Ini Daftar 26 Parpol Pemilik Akun Sipol KPU

PDIP memperoleh nominal terbesar seiring jumlah suara terbanyak yang berhasil diraupnya pada pemilu legislatif 2019.

“Banpol sudah diberikan ke tujuh parpol pada awal Juni kemarin,” katanya.

Parpol penerima Banpol telah menyelesaikan dan melaporkan surat pertanggungjawaban penggunaan dana pada tahun lalu. Laporan tersebut juga sudah diaduit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diharapkan banpol tahun ini membantu Parpol memberikan pendidikan politik dan operasional tahunan.

Bambang mengatakan ada aturan soal penggunaan banpol. Sebesar 60 persen banpol digunakan untuk pendidikan politik masyarakat dan 40 persen untuk pembiayaan kesekretariatan partai politik.

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran Parpol Pada Agustus 2022

Meski Banpol tahun ini sudah diberikan, ada kemungkinan ditambah berdasarkan usulan Pemkab Karanganyar ke Pemprov Jateng. Indeks yang diusulkan Rp2.875 per suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya