Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Indeks Antikorupsi Naik, namun Publik Makin Permisif pada Korupsi

Indeks Antikorupsi Naik, namun Publik Makin Permisif pada Korupsi
user
Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Warga mengajari delegasi G20 cara membuat sarana upacara umat Hindu di Bali saat kegiatan hospitality program Anti-Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (8/7/2022). Desa Kutuh mendapat predikat desa antikorupsi di Provinsi Bali. (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Solopos.com, SOLO — Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2021 yang sebesar 3,88. Walakin, persepsi masyarakat yang menyatakan korupsi sebagai tindakan tak wajar malah menurun.

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi pada Senin (1/8/2022) menjelaskan nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN