SOLOPOS.COM - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Gridoto)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah harus segera memberikan kepastian pembayaran kompensasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji kepada PT Pertamina (Persero) yang totalnya hingga tahun ini diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun.

“Pembayaran kompensasi harusnya di bulan apa, jadi kalau memang belum cair itu lamanya dimana. Dari sisi audit lama atau pencairan, itu semua harusnya transparan. Untuk lima bulan 2022 saja sudah mencapai Rp100 triliun,” ujar peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra P.G. Talattov, di Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (20/5/2022).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Pemberian kompensasi kepada Pertamina adalah konsekuensi atas pemberian subsidi untuk BBM jenis Solar dan elpiji 3 kg serta keputusan pemerintah menetapkan Pertalite masuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP) pada Maret 2022 yang berlaku surut.

Pertamina menyediakan Pertalite dengan harga pasar tapi dijual dengan harga Rp7.650 per liter.

Ekspedisi Mudik 2024

“Makanya, selisihnya menjadi kompensasi yang wajib ditutup pemerintah,” ujar Abra.

Baca Juga: Subsidi Energi Ditambah, Erick Thohir: Bukti Kehadiran Pemerintah

Menurut dia, keterlambatan pemerintah membayar utang kompensasi akan mempengaruhi reputasi Pertamina dalam mencari investor saat menerbitkan obligasi.

Karena itu, pemerintah diminta untuk memikirkan hal itu. Kalau peringkat kredit turun karena pemerintah terlambat bayar utang, Pertamina terkena penambahan biaya bunga.

“Ada inefisiensi dalam penerbitan obligasi, ada tambahan biaya cost of fund yang disebabkan keterlambatan pembayaran piutang oleh pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui harga keekonomian Pertalite, solar, minyak tanah, elpiji sudah jauh di atas harga asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan US$63 per barel.

Saat ini harga keekonomian meningkat tajam sejalan dengan ICP yang bertengger di atas US$100 per barel.

Baca Juga: Mantap, Pertamina: Harga BBM dan Elpiji Tidak Naik

Dengan demikian harga keekonomian minyak tanah berubah menjadi Rp10.198 per liter, solar menjadi Rp12.119 per liter, elpiji Rp19.579 per kilogram, dan Pertalite menjadi Rp12.665 per liter.

Menurut Sri Mulyani, dengan perubahan tersebut, arus kas Pertamina sejak awal tahun ini menjadi negatif karena harus menanggung selisih antara harga jual eceran dengan harga keekonomian dengan harga ICP di atas US$100 per barel.

“Tentu kalau dia [Pertamina] harus impor bahan bakar, dia [Pertamina] juga membayarnya dalam bentuk dolar. Ini yang menyebabkan kondisi keuangan Pertamina menurun,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (19/5/2022).

Abra Talattov setuju kebijakan Menteri Sri Mulyani untuk menambah anggaran subsidi bagi Pertamina dikarenakan BUMN ini tidak diberikan keleluasaan menyesuaikan harga di sisi lain harga jual jauh di bawah keekonomian.

“Tapi kalau dibiarkan semisal APBN nantinya nggak bisa tutup subsidi, jadi bom waktu juga. Pemerintah tak bisa terlena harus percepat reformasi subsidi energi. Jadi nanti tambahan subsidi kompensasi bisa ditekan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya