SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Tiga kawanan maling yang sudah mencuri 10 unit sepeda onthel dan 2 unit diesel dibekuk polisi Sukoharjo. Mereka biasanya mengincar sepeda onthel yamg ditinggal salat di masjid.

Kawanan maling itu adalah residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten. Sejauh ini mereka sudah mencuri 10 sepeda onthel berbagai merek dan dua mesin diesel. Atas perbuatan tersebut, mereka kini meringkuk di sel Mapolsek Sukoharjo Kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga pelaku masing-masing Irkham Mustofa alias Kamsul, 23, warga Jenengan, Sawit, Boyolali; Agus Efendi alias Ketus, 20, warga Ngerangan, Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom, Klaten; serta Krisnanto Wesnu Andrian alias Gendut, 24, warga Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.

“Ketiga pelaku beraksi sejak 17 sampai 20 Agustus kemarin. Sasarannya dari masjid ke masjid atau tempat ibadah. Jadi saat pemiliknya sedang beribadah, mereka beraksi,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi dalam gelar perkara di Mapolsek Sukoharjo, Selasa (27/8/2019).

Kapolres mengatakan para pencuri ini cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Mereka juga memahami betul kondisi sepeda yang akan dicuri. Kebanyakan sepeda yang dicuri kualitasnya bagus dan jika dijual nilainya tinggi.

Dalam menjalankan aksinya kawanan maling ini biasa menjual pada seorang penadah di Boyolali dan saat ini masih diburu jajaran Polres Sukoharjo.

“Satu sepeda itu mereka bisa mengantongi uang Rp2 juta,” imbuh Kapolres.

Selain mencuri sepeda di masjid, para pelaku ini juga mencuri mesin diesel milik petani di sawah. Mereka selalu beraksi di malam hari dan menjelang pagi. Para pelaku menggunakan mobil lalu melakukan pengamatan dan saat pemilik diesel lengah, mereka angkut ke dalam mobil.

Tercatat, sudah ada 15 diesel yang mereka curi dari sawah dan semuanya dijual ke penadah di Boyolali. “Untuk diesel ini harganya tergantung kondisi. Rata-rata Rp600.000,” kata Kapolres.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu penadah yang kabur tersebut. Ihwal pengungkapan kasus itu, Kapolres mengatakan awalnya ada laporan masyarakat yang menjadi korban.

Saat itu, korban melihat para pelaku menggunakan mobil dan mencatat pelat nomornya. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sukoharjo melakukan penyelidikan terhadap pemilik mobil tersebut.

Dari hasil penyelidikan mobil itu ternyata sudah selama satu bulan disewa. Dari keterangan pemilik mobil diketahui identitas penyewa sehingga polisi bisa menangkap mereka.

“Dari sana kami lacak siapa yang ngrental dan saat dikembalikan para tersangka kami amankan,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan dari hasil penyidikan, ketiga pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Sukoharjo. Namun juga melakukan kejahatan di daerah lain seperti Wonogiri dan Klaten. Ketiganya bahkan merupakan residivis dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Klaten.

Salah satu pelaku, Irkham Mustofa, mengaku mengenal dua pelaku lainnya saat mendekam di LP Klaten. “Saat keluar dari LP kami kemudian melakukan aksi pencurian lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya