SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

GUNUNGKIDUL—Sebanyak 591 dari 9.357 permohonan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH)  yang diajukan kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ditolak. Ratusan pemohon ditolak  karena rumah mereka masih baik dan ada yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Pratono memaparkan sejak dua tahun terakhir, ada 9.357 warga yang diajukan untuk menerima bantuan Kemenpera. Namun sebagian gugur. “Mungkin dianggap rumahnya baik atau mungkin karena ada PNS,” kata dia seusai menghadiri pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka di Bangsal Sewokorojo, Wonosari, Kamis (31/1/2013)

Rumah yang diajukan untuk dapat bantuan berasal dari usulan 13 kecamatan yang meliputi 63 desa. Sebanyak 5.309 calon penetrima bantuan sudah lolos verifikasi dan bakal mendapat bantuan Rp6 juta tiap rumah. Bantuan diberikan dalam dua tahap.

“Pertama harus mengirimkan foto rumah yang layak dibantu, kemudian setelah turun Rp3 juta akan dapat Rp3 juta lagi dengan menunjukan foto rumah hasil renovasi,” paparnya.

Eddy menambahkan warga miskin yang dapat bantuan adalah yang dindingnya terbuat dari gedek, lantai tanah dan tidak memiliki jendela. Dia menagaskan uang bantuan langsung disalurkan melalui rekening pribadi penerima bantuan. Kecurangan seperti yang terjadi di Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen beberapa waktu lalu merupakan ulah pamong desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya