Bandung–Menyusul Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang vaksin maningitis, PT Bio Farma menunggu keputusan dari Departemen Kesehatan RI terhadap kemungkinan mengimpor atau tidak vaksin itu.

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Sejauh ini kami belum mendapat sinyal dari Depkes apakan impor atau tidak vaksin itu, Depkes sendiri belum menggeluarkan perintah pelarangan vaksin itu. Kami menunggu saja,” kata Manajer Produksi PT Bio Farma, Mahendra Suhardono di Bandung, Selasa (30/6).

Bio Farma sejauh ini tidak memproduksi vaksin maningitis yang saat ini peruntukannya bagi para jemaah haji agar tidak tertular virus maningitis saat menunaikan ibadah haji.

Namun belakangan MUI mengharamkan vaksin yang selama ini disuntikan kepada para calon jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah itu karena proses produksinya menggunakan enzim babi yang haram bagi Muslim.

“Bio Farma selama ini menimpor dari Glaxo Smith Kline, tentunya melalui proses tender. Namun sejauh ini belum ada permintaan atau larangan dari Depkes,” kata Mahendra.

Pengadaan vaksin maningitis sendiri, kata Mahendra bukan core bisnis PT Bio Farma karena permintaan vaksin itu sangat kecil. Permintaanya rata-rata per tahun untuk sekitar 200 ribu jemaah haji saja.

“Kita tunggu saja, kalau tidak pakai vaksin maningiti yah kita tak akan impor. Namun demikian penggunaan vaksin maningitis masih diperlukan,” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi