SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Jateng menyoroti implementasi Undang Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) semakin mengancam eksistensi perguruan tinggi swasta.

Menurut Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Jateng, Prof Dr H S Brojo Sudjono SH MS, berdasarkan UU No 9 Tahun 2009 tentang BHP memungkinkan terjadi dua lembaga dalam satuan pendidikan, sehingga hal tersebut membuat penyelenggaraan  pendidikan tidak fokus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan penambahan komponen itu membuat tidak fokus dan bias karena adanya badan pendukung lain yang terpisah dari yayasan. “Ini justru membuat tidak fokus, bias dan sulit untuk dilaksanakan,” jelasnya ketika dihubungi Espos, Rabu (16/12).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan, kekhawatiran perguruan tinggi swasta beralasan lantaran dalam peraturan tersebut ada ketentuan untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu 20%. Menurutnya, hal tersebut sulit dipenuhi karena sebagian perguruan tinggi tidak memiliki anggaran lebih untuk merealisasikannya.

Berbeda dengan perguruan tunggi negeri, sambung dia, mereka lebih diuntungkan dengan program tersebut karena lebih leluasa untuk membuka program baru sehingga membuat posisi PTS semakin tersisih.

Sementara itu, menurut Pengamat Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof Dr Adi Sulistiyono SH MH, pada prinsipnya UU BHP tersebut akan meringankan mahasiswa dan masyarakat karena perguruan tinggi harus mengalokasikan beasiswa 20% bagi mahasiswa tidak mampu, selain itu mahasiswa hanya dibebani biaya 30% dari total kebutuhan biaya pendidikannya. “Ini akan menguntungkan mahasiswa dan mengoptimalkan fungsi PTN,” jelasnya.

Dia mengatakan, BHP itu akan dilaksanakan untuk perguruan tinggi yang memiliki Badan Hukum Milik Negara (BHMN) seperti Unair, ITB, UI dan UGM, pergantian tersebut dilakukan selambat-lambatnya tiga tahun. Sementara Badan Layanan Umum (BLU) UNS akan beralih pada BHP diperkirakan pada 2012 mendatang, baru kemudian PTS yang akan beralih menjadi BHP. “Prioritasnya BHMN dulu, disusul BLU dan baru kemudian swasta,” jelasnya.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya