Writing-contest
Jumat, 15 Januari 2021 - 00:00 WIB

Implementasi QRIS dalam Menghadapi Ekonomi dan Keuangan Digital Menuju Indonesia Maju

Bayu Zaki Febriansyah, Anggie Anggrieni  /  Smk Negeri 1 Pemalang  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bayu Zaki Febriansyah, Anggie Anggrieni dari SMK Negeri 1 Pemalang. (Istimewa-dokumen pribadi)

Konsep industri di era digital atau biasa dikenal dengan era revolusi industri 4.0 membuat ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berkembang pesat. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan konsep tersebut. Berganti tahun, kini muncul pula konsep baru yang disebut Society 5.0 yang mana tidak jauh-jauh dari unsur teknologi konsep ini pun digagas untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan membentuk sinergi antara manusia dan teknologi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan.

Penguasaan teknologi informasi sudah menjadi “gaya hidup”. Beralihnya tatanan dunia dari ranah konvensional ke ranah digital juga merambah ke dunia perekonomian. Saat ini Indonesia tengah gencar merancang berbagai pembangunan infrastruktur negara menuju lebih baik guna menciptakan kondisi masyarakat dan finansial negara yang lebih maju. Digitalisasi pada bidang ekonomi dan keuangan diciptakan guna mengirim, menyimpan, dan memproses data secara efektif dan efisien dalam kapasitas yang besar.

Advertisement

Perubahan menuju keuangan digital bertujuan untuk memudahkan masyarakat utamanya dengan adanya kebijakan physical distancing diera pandemi covid-19 dimana keuangan digital sangat tepat untuk diimplemetasikan dalam proses transaksi pembayaran maupun lainnya agar lebih efisien dan tetap aman karena semuanya dilakukan melalui elektronifikasi.Pada negara-negara maju yang bersaing di dunia modern sekarang harus bisa menciptakan inovasi yang terbaik secara cepat dan efisien karena sejalan dengan pesatnya ilmu teknologi yang ada saat ini. Indonesia merupakan negara yang berpotensi besar menjadi negara dengan transaksi ekonomi digital tertinggi di Asia Tenggara.

Hal ini dibuktikan dengan disalurkannya beberapa program bantuan pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bantuan UMKM, BLT subsidi gaji pekerja, BST Kemensos dan BLT guru honorer yang dicairkan  melalui transfer. Penyaluran bantuan tersebut dapat dijadikan acuan inovasi di bidang ekonomi digital. Beberapa program bantuan pemerintah seperti salah satunya program bantuan Kartu Prakerja adalah aplikasi pertama pemerintah yang end to end mengguakan system digital mulai dari pendaftaran sampai dengan proses pencairan bantuan.

Advertisement

Hal ini dibuktikan dengan disalurkannya beberapa program bantuan pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bantuan UMKM, BLT subsidi gaji pekerja, BST Kemensos dan BLT guru honorer yang dicairkan  melalui transfer. Penyaluran bantuan tersebut dapat dijadikan acuan inovasi di bidang ekonomi digital. Beberapa program bantuan pemerintah seperti salah satunya program bantuan Kartu Prakerja adalah aplikasi pertama pemerintah yang end to end mengguakan system digital mulai dari pendaftaran sampai dengan proses pencairan bantuan.

Berkembangnya ekonomi dan keuangan digital pada abad ini merupakan persoalan bersejarah yang menarik untuk dibahas. Sekarang, penggunaan teknologi menjadi hal yang sangat pokok bagi pelaku ekonomi dalam menjalankan kegiatannya. Terciptannya beragam aplikasi digital sebagai alat pembayaran merupakan salah satu bukti yang menunjukan perkembangan sektor finansial di era ekonomi digital ini. Tidak hanya sistem pembayaran, aplikasi-aplikasi digital yang berkaitan dengan sistem pembiayaan pun mulai banyak dikembangkan dan sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Yang marak digunakan sekarang apalagi di situasi protokol kesehatan, pembayaran elektronik merupakan bentuk inovasi yang sangat bermanfaat.

Implementasi pembayaran elektronik sudah banyak yang berkembang seperti Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)untuk sistem pembayaran. Sistem pembayaran non tunai QRIS menjadi solusi yang aman saat bertansaksi selama pandemi. QRIS mendukung interkoneksi yang lebih baik dan bersifat open source sehingga interopesabilitas antar penyelenggara, antar instrument termasuk antar negara. QR Code ini merupakan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Advertisement

Implementasi QRIS secara nasional dimulai tanggal 1 Januari 2020. Pemberi Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) diberikan masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk mengimplementasikan QRIS secara menyeluruh. QRIS dapat digunakan oleh siapapun yang memiliki ponsel dengan kamera dan konektivitas data, serta akun pembayaran elektronik. Cara untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS pun terbilang mudah, pengguna (user) dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya pengguna melakukan registrasi ke salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi. Melalui aplikasi, selanjutnya pengguna melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, melakukan otorisasi transaksi dan kemudian melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa.

Bentuk QR Code ada dua jenis yaitu Static QR Code dan Dynamic QR Code. Untuk Static QR Code yaitu QR Code berisi Merchant ID & bersifat tetap, ditampilkan dalam sticker/print-out (QR digenerate satu kali). Lalu nominal transaksi diinput oleh pengguna pada mobile device user. Cetakan stiker QRIS tersebut diletakan di dinding tokoh,meja kasir, dan steling kaca yang dapat discan oleh pelanggan. Sedangkan untuk Dynamic QR Code yaitu QR Code dibuat secara real time pada saat transaksi sehingga QR Code berbeda untuk setiap transaksi. Lalu nominal transaksi diinput oleh merchant  Alasan mengapa Bank Indonesia mendukung pembayaran menggunakan QR Code adalah untuk mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, dimana diperlukan dukungan inovasi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Salah satu inovasi yang berkembang dan mulai banyak digunakan adalah layanan pembayaran digital berbasis QR Code. Bank Indonesia melihat manfaat cara pembayaran tersebut untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM. Sedangkan alasan Bank Indonesia menerbitkan Standar Nasional QR Code adalah untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran menggunakan QR Code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran, serta untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien. Dengan satu QR Code, penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki berbagai jenis QR Code dari berbagai penerbit.

Banyaknya produk uang elektronik akan memberikan kemudahan bagi para merchant untuk melakukan transaksi dan juga para pelanggannya. Keuntungan dari adanya uang elektronik ini memudahkan para merchant untuk tidak kesulitan mencari uang kembalian kepada pelanggan dan pihak pelanggan tidak perlu membawa banyak uang kartal ketika berbelanja.  Hanya saja produk produk uang elektronik ini dapat digunakan oleh pelanggan ketika  produk uang elektronik itu telah tersedia di toko pedagang tersebut. Pada penggunaan uang elektronik yang berbasis chip, pedagang harus menyediakan mesin EDC untuk dapat bertransaksi non tunai dan penggunaan uang elektronik yang berbasis server dilakukan dengan menginstall aplikasi–aplikasi pembayaran pada smartphone.

Advertisement

Data Bank Indonesia pada Bulan Maret 2020, ada sebanyak 40 perusahaan telah menerbitkan uang elektronik server. Hal inimenjadi beberapa alasan juga bahwa penggunaan aplikasi-aplikasi e–wallet di pelanggan lebih dominan dan para pedagang telah menyediakan banyak QR Code yang dapat digunakan untuk sistem pembayaran berbasis server,seperti e-wallet. Beberapa produk e–wallet yang menggunakan sistem QR Code telah disediakan oleh pedagang tersebut, antara lain QR Code OVO,QR Code GO-PAY, QR Code LINK AJA. Dalam proses transaksi non tunai , para pedagang sering menggunakan QR Code OVO di tokohnya, sebab pelanggan mendominasi menggunakan aplikasi tersebut. Kanal pembayaran ini digunakan untuk menstandarisasi seluruh pembayaran non–tunai yang menggunakan QR Code. Salah satu alasan peluncuran kanal pembayaran ini diadakan karena para pedagang di pasar ketika dalam bertransaksi non - tunai harus menyediakan banyak QR Code dari berbagai penerbit.

Peranan QRIS ini membantu para merchant untuk tidak tertipu pada peredaran uang palsu, mengurangi resiko pencurian uang dan mendukung pemerintah juga dalam mampu mengembangkan perekonomian digital. Selain untuk mempermudah transaksi, sistem pembayaran QRIS membantu pedagang untuk mencatat pendapatan harian dan pedagang terbantu juga untuk melihat produk produk yang terjual secara cepat di toko.

Dalam artikel ini penulis menyimpulkan bahwa, dengan adanya Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dapat membantu para pedagang untuk mengalami perkembangan dan kemudahan dalam hal pembayaran. Dengan satu terobosan mendapat banyak kemudahan. Menyediakan satu QRIS di toko akan dapat melayani seluruh aplikasi pembayaran yang menggunakan QR Code. QRIS untuk Indonesia Maju. Sesuai dengan semboyannya UNGGUL maka dapat dijabarkan bahwa QRIS  itu bersifat :

Advertisement

UNIVERSAL maksudnya QRIS adalah Inklusif, untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan di domestik dan luar negeri.

GAMPANG, Transaksi dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman.

UNTUNG, Efisien, satu kode QR untuk semua aplikasi.

LANGSUNG. Transaksi cepat dan seketika, mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif