SOLOPOS.COM - Petugas di samping ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengakui bahwa tersangka Harun Masiku telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu. Padahal sebelumnya Ditjen Imigrasi mengatakan Harun telah meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronnie Sompie dalam keterangannya mengatakan bahwa Harun kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) menggunakan pesawat Batik Air.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM [Harun Masiku] telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik [Air] pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronnie, Rabu (22/1/2020).

Ronnie mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemprosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun melintas masuk.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya. Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," ujarnya.

Menurut Ronnie, hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia. Data terhubung melalui sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku tercatat belum pulang ke Indonesia berdasarkan data yang mereka miliki. Harun pergi ke Singapura dua hari sebelum adanya tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal itu juga dipertegas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa Harun masih di luar negeri.

"Yang bersangkutan tercatat tanggal 6 Januari [2020] keluar Indonesia menuju Singapura," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang melalui pesan singkat, Senin (13/1/2020) lalu.

Dugaan keberadaan Harun Masiku di luar negeri sebelumnya dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Harun tengah berada di luar negeri sebelum OTT KPK.

"Dengan Imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ujar Nurul, Senin (13/1/2020).

Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara. KPK juga sudah menetapkan Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya