SOLOPOS.COM - Kapal jungkung milik nelayan Pantai Baron diamankan di Mapolres Gunungkidul, Rabu (30/10/2013). (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul mengamankan empat unit kapal jungkung milik nelayan Pantai Baron yang digunakan untuk mengangkut imigran gelap dari Pantai Baron ke kapal besar Miras.

Keempat kapal jungkung tersebut diangkut ke Mapolres, Rabu (30/10/2013).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen menuturkan tindakan tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tertangkapnya 30 imigran gelap di Pantai Ngluwen, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, Sabtu (19/10/2013) lalu.

Selain mengamankan empat kapal jungkung beserta, Polres juga mengamankan truk yang digunakan untuk mengangkut imigran gelap dari penginapan ke Pantai Baron. Selain itu delapan nelayan yang mengoperasikan kapal tersebut juga dimintai keterangan.

“Nelayan yang terlibat akan kami periksa dulu. Kalau terbukti memang menyediakan fasilitas dari Pantai ke kapal besar ya akan dijadikan tersangka,” tutur dia kepada Harian Jogja di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya