SOLOPOS.COM - Salat Id Saat Pandemi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur atau Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat terutama warga lanjut usia atau lansia dan rentan tertular Covid-19 untuk tidak melaksanakan Salat Idul Adha di masjid ataupun lapangan.

Khofifah Indar Parawansa menekankan pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemda setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Selain itu, bagi warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19 diimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha di masjid atau lapangan" kata Gubernur Jatim dalam rilis, Selasa (28/7/2020).

Menguntungkan! Petani Hidroponik di Madiun Hasilkan Jutaan Rupiah Sekali Panen

Dia mengatakan imbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No.18 Tahun 2020 dan Fatwa MUI No. 36 Tahun 2020. SE itu kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10475/012.1/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 H/2020 M pada situasi pandemi Covid-19.

Menurut KHofifah, SE tersebut memuat aturan untuk 4 kegiatan yang meliputi kegiatan takbiran menyambut Idul Adha, penyelenggaraan Salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban.

Mencegah Penularan Virus

Khofifah menjelaskan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mencegah penularan virus.

Geger! Warga Madiun Temukan Mayat Janin Saat Bakar Sampah

Di antaranya panitia menjaga jarak saat pelaksanaan penyembelihan, panitia wajib melewati proses pemeriksaan kesehatan.

Selain itu harus menjaga kebersihan saat dan setelah penyembelihan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan alat kerja.

"Hewan kurban juga harus dipastikan sehat terlebih dahulu dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar memperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH)," kata Gubernur Jatim.

Terkait kegiatan takbiran, lanjut Khofifah, warga diimbau untuk tidak melakukan takbiran keliling. Takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid, musala dan rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pria Lansia di Madiun Meninggal Dunia Saat Gowes Sendirian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya