SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang kepala desa di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dianiaya jemaah hanya karena mengimbau agar tidak Salat Idulfitri di masjid. Ironisnya, penganiayaan ini dilakukan oleh banyak jemaah.

Akibat perbuatan tersebut, 19 orang dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sang kepala desa. Kapolsek Bunobogu Buol Iptu M. Hasby mengatakan penganiayaan itu dilakukan jemaah setelah menjalankan salat Id.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

1 Lagi Pasien Covid-19 Boyolali Sembuh, dari Klaster Dibal

Dia menjelaskan 19 orang jemaah masjid tersebut dijadikan tersangka seusai melakukan penganiayaan. Kepala desa serta tiga orang lainnya dianiaya setelah jemaah melakukan Salat Idulfitri di masjid.

Menurut Hasby, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Kepala Desa mengimbau warga agar tidak Salat Idulfitri di masjid. Ini mengingat Pemerintah Desa menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.

Bukan di Solo, Terduga Teroris Asal Sumbar Ditangkap di Baki Sukoharjo

“Jadi di wilayah tersebut kan masuk zona merah Covid-19 ya. Kemudian Kepala Desa dan tiga orang lainnya mengingatkan agar Salat Idulfitri di rumah saja. Kemudian ada provokator dan kepala desa serta tiga orang lain dikeroyok jemaah masjid itu,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (24/5/2020).

Dia menjelaskan 19 orang tersangka tersebut telah dibawa ke Polres Buol untuk diproses secara hukum. Hasil visum Kepala Desa dan tiga orang lainnya juga sudah diterbitkan rumah sakit setempat.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Anggota JAD di Solo

Kasus Kepala Desa dianiaya oleh jemaah masjid ini sangat ironis karena mengingat korban justru mengimbau kebaikan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi perbuatan itu justru dilakukan oleh jemaah masjid.

Hasby mengimbau agar seluruh masyarakat patuh dan taat kepada aturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran di wilayah Buol Sulawesi Tengah. “Semua pelakunya sudah dibawa ke Polres Buol untuk diproses hukum,” katanya.

Sempat Dikarantina, Warga RW 001 Jelobo Klaten Salat Idulfitri Berjemaah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya