SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat karaoke (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Ratusan pemandu lagu atau ladies escort (LC) karaoke dan pekerja sektor hiburan lainnya di Kota Solo terpaksa menganggur selama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021 lalu.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tertanggal 8 Januari 2021, tempat hiburan malam harus tutup selama masa PPKM dari 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Perhitungan Solopos.com, ada lebih dari 350 pemandu lagu di Kota Bengawan yang terdampak penutupan tempat karaoke.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gibran Segera Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Ini Pesan Eks Rival Bagyo Wahyono

Sebab ada sekitar 13 tempat karaoke yang menyediakan pemandu karaoke di Solo. Bila jumlah pemandu karaoke di masing-masing tempat karaoke ada 25-30 orang, berarti jumlah total LC Solo mencapai 325 orang hingga 390 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.

Para LC dan pekerja sektor hiburan Kota Solo yang terdampak PPKM itu tak hanya dari wilayah Soloraya atau Jawa Tengah (Jateng). Pendapatan mereka berdasarkan durasi jam memandu lagu untuk tamu. Pendapatan dari layanan itu terbagi antara manajemen dengan LC.

Lagi Dan Lagi, Penutup Saluran Air Underpass Makamhaji Sukoharjo Rusak, Dicuri?

Patungan Untuk Bertahan Hidup

Artinya mereka hanya mendapat penghasilan ketika mereka mendapat order memandu lagu untuk tamu karaoke. Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia Solo, Roy Triyana, mengakui salah satu yang terdampak kebijakan PPKM yaitu para pemandu lagu.

Mereka terpaksa bertahan hidup memakai uang tabungan. Namun bila kebijakan PPKM berlanjut dengan larangan buka bagi tempat hiburan, Roy tak tahu sampai kapan mereka bertahan. “Banyak anak-anak nganggur. Beberapa dari mereka jual barang untuk makan,” ujarnya.

Karyawati Minimarket Colomadu Tugas Sendirian Saat Dianiaya? Ini Klarifikasi Manajemen Alfamart

Bahkan, Roy mendapat kabar ada beberapa LC dan pekerja sektor hiburan Solo yang terdampak PPKM patungan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. “Sedih dengarnya. Mereka berharap bisa kembali bekerja meskipun kebijakan PPKM berlanjut,” sambungnya.

Roy menuturkan pemandu karaoke di tempatnya bekerja ada sekitar 30 orang. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Solo, bahkan luar Jawa. Mereka bertanggung jawab akan kelangsungan hidup keluarga di kampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya