SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengklarifikasi pernyataannya soal imam masjid, khatib, dan pemimpin Kantor Urusan Agama (KUA) harus dari kalangan Nahdlatul Ulama. JK menegaskan kriteria imam dalam Islam berasal dari orang-orang yang mampu.

Menurutnya, tidak ada batasan organisasi untuk mengisi posisi tersebut. “Jadi kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi. Ya tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama dia mampu, tak terbatas dari NU saja,” katanya di Kantor Wapres, Selasa (29/1/2019).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

JK yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut menilai untuk menjadi seorang imam, khatib, atau KUA bukan dilihat berdasarkan latar belakang organisasi, melainkan kompetensi. Pasalnya, ada banyak organisasi Islam di Indonesia dan bukan hanya NU.

“[untuk jadi imam] Ada kompetensinya. Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompeten ya silakan, tapi tidak dalam garis organisasi apapun. Karena di Indonesia begitu banyak organisasi, anggota organisasi itu tentu punya kemampuan yang baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan kader NU harus menang dalam Pemilihan Umum 2019 agar organisasi ini memiliki peran lebih besar dalam politik Tanah Air.

Hal itu diucapkan dalam acara Harlah Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Senin (27/1/2019). Menurutnya, NU harus menang agar organisasi tersebut berperan dalam politik. Hal tersebut, kata Said, seperti yang telah dianjurkan dalam Alquran bahwa organisasi harus memiliki peran dalam politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya