SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan tersangka tindak pidana (dok. Solopos.com)

11 Warga Genengharjo ditangkap lantaran diduga melakukan illegal logging.

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri menangkap 11 warga di Dusun Nglorog, Desa Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, saat melakukan patroli penebangan liar dari dari kawasan hutan Perhutani RPH Pesido BKPH Petak 62-2 Genengharjo,Tirtomoyo, Kamis (14/2/2018).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kesebelas warga itu ditangkap lantaran diduga melakukan penebangan liar.

Dalam patroli tersebut, polisi mengungkap tiga kasus. Tujuh warga di antara mereka diduga menjual dan menebang puluhan batang pohon sonokeling senilai Rp9,5 juta, tahun lalu.

Mereka adalah Pujianto Tugiman, 48, diduga sebagai penjual sekaligus penebang sementara lima warga lain yang membantu menebang yakni, Sarimin, 47; Susilo,43; Ihsan, 22; Mukimin, 35 dan Giyono, 66. Sedangkan Wiyono berperan sebagai sopir.

“Barang bukti yang kami amankan uang tunai senilai Rp9,5 juta, tiga gergaji, dan truk berpelat nomor AD 1402 NG,” ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, Jumat (15/2/2018).

Selain itu, tiga warga lainnya diduga menebang 18 batang pohon sonokeling. Mereka adalah Sularno, 30; Heri Kiswanto, 31; dan Winarno, 32. Hal itu terungkap lantaran ditemukan 18 batang itu di depan pekarangan salah satu dari mereka.

“Mereka mengakui 18 batang itu hasil dari penebangan liar dari kawasan hutan perhutani RPH Pesido BKPH Petak 62-2 Genengharjo,” ujar Kasatreskrim.

Satu warga lain yang ditangkap yakni, Misdi, 53. Ia kedapatan menyimpan sembilan batang pohon sonokeling di rumahnya. “Berdasarkan pengakuannya, penebangan tersebut dilakukan pertengahan tahun lalu,” ungkap Kariri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya