SOLOPOS.COM - Kepala Disdag Solo Subagiyo menjadi narasumber sosialisasi e-Retribusi Pasar di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Selasa (10/10/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pemkab Sragen mendatangkan Kepala Disdag Solo Subagiyo untuk memberikan sosialisasi e-retribusi pasar.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan menerapkan sistem penarikan retribusi secara elektronik (e-retribusi) kepada pedagang Pasar Bunder dan Pasar Kota Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Rencananya, e-retribusi di dua pasar itu akan diluncurkan secara resmi pada Rabu (25/10/2017) mendatang. Pemkan Sragen menyosialisasikan rencana penerapan e-retribusi itu kepada pedagang dengan mengundang Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Subagiyo, Senin (10/10/2017).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen mengundang 350 orang perwakilan pedagang dalam sosialisasi yang dibuka Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen itu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen, Untung Sugihartono, saat ditemui Solopos.com di sela-sela sosialisasi mengatakan saat ini, Pemkot Solo sudah menerapkan e-retribusi di 14 pasar tradisional dari 44 pasar tradisional di Kota Bengawan dengan menggandeng tiga bank.

Atas pertimbangan itulah Untung menghadirkan Subagiyo untuk sharing bersama para pedagang. “E-Retribusi Pasar itu merupakan program nasional yang sudah diterapkan di Solo. Nah, kami baru akan mengujicobakan sistem e-Retribusi Pasar di Pasar Bunder dan Pasar Kota Sragen. Penerapannya nanti secara bertahap untuk semua pasar tradisional di Indonesia,” tambahnya.

Untung berencana mengumpulkan pedagang di dua pasar untuk mendapat penjelasan secara detail tentang e-Retribusi Pasar berbasis transaksi elektronik menggunakan kartu yang disediakan bank. Dalam hal itu, Untung sudah menggandeng Bank Jateng untuk pembuatan kartu e-Retribusi Pasar beserta mesinnya.

“Sistem ini hanya digunakan untuk pedagang yang berizin di dua pasar itu. Bagi pedagang yang tidak berizin masih menggunakan penarikan retribusi manual,” tambahnya.

Kasi Retribusi Disperindag Sragen, Suyoto, saat ditemui Solopos.com secara terpisah menyampaikan dalam penarikan retribusi elektronik itu petugas masih keliling menemui pedagang untuk menarik retribusi dengan mesin pembaca kartu. Jadi pedagang harus memiliki saldo uang di kartu yang nantinya disediakan Bank Jateng.

“Penarikannya tidak lagi konvensional dengan uang tetapi sudah menggunakan sistem elektronik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdag Solo, Subagiyo, menjelaskan latar belakang pentingnya e-retribusi pasar bagi pedagang. Dia menyampaikan kebijakan pemerintah mengikuti perkembangan teknologi. Adanya e-retribusi itu merupakan tuntutan tentang kemudahan pedagang dalam membayar retribusi pasar.

“Lewat e-retribusi itu, pelaporan retribusi bisa diketahui secara akuntabel dan realtime incoming report. Manfaat lainnya, bisa tertib administrasi, efisien, meningkatkan kepercayaan publik, dan tidak bocor,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya