SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani (istimewa/Instagram)

Solopos.com, KLATEN -- Bupati Klaten, Sri Mulyani, melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten melakukan aktivitas mudik, 6-17 Mei 2021.

Pelarangan mudik itu menjadi bagian mengikuti langkah Pemerintah Pusat sekaligus mencegah persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jumat (9/4/2021), mengatakan akan berembuk secara internal di lingkungan Pemkab Klaten guna merealisasikan rencana pelarangan mudik tersebut.

Baca juga: Desa Bono Klaten Siagakan Ruang Isolasi bagi Perantau yang Ngeyel Mudik

Ekspedisi Mudik 2024

"Intinya kami mendukung langkah Pak Menteri. ASN tak boleh mudik. ASN itu kan sudah disumpah dalam menjalankan pengabdiannya. Pasti, ASN akan mengikuti peraturan yang berlaku. Waktu larangan mudik sama dengan yang disampaikan Pak Menteri," kata Sri Mulyani.

Meski bakal memutuskan melarang ribuan ASN di lingkungan Pemkab Klaten untuk mudik, Sri Mulyani belum merumuskan secara detail ketentuan tersebut.

Namun pihaknya berharap seluruh ASN di Pemkab Klaten dapat memahami rencana pelarangan mudik tersebut.

"Meski berat harus dilaksanakan. Intinya, kami siap selaku bupati dan para ASN untuk mengikuti keputusan tersebut," katanya.

Baca juga: 7 Jam Lebih, Begini Jalannya Latihan Silat Berujung Meninggalnya Remaja Ceper Klaten

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Rabu (7/4/2021), mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Isinya setiap ASN beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442H. Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama tanggal 6-17 Mei 2021.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 6.869 kasus.

Baca juga: Ekspedisi KRL Solo-Jogja : Serunya Mengeksplorasi Keindahan Candi Prambanan hingga Candi Sewu

Sebanyak 328 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 6.077 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 464 orang meninggal dunia.

"Dengan adanya penambahan terkonfirmasi Covid-19 tersebut, Satgas PP Covid-19 Klaten kembali menekankan ke masyarakat untuk lebih disiplin menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan baik, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya