SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Menyusul Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, juga berencana mengajukan pemekaran wilayah mereka. Tujuannya memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Pengajuan pemekaran wilayah Kelurahan Jebres akan disampaikan ke Pemkot Solo pada tahun depan. Lurah Jebres, Training Hartanto, mengatakan akan mengikuti Kelurahan Mojosongo melakukan pemekaran wilayah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencana pemekaran itu, menurut Training, sebenarnya sudah lama muncul lantaran adanya desakan dari warga. Usulan itu mencuat lewat musyawarah rencana pembangunan kelurahan (musrenbangkel).

“Namun, itu memang bukan prioritas utama. Jadi kami akan mengajukan kembali saat musrenbangkel tahun depan,” jelasnya ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Hartanto mengatakan alasan pemekaran wilayah itu terkait luas wilayah Kelurahan Jebres yang mencapai 317,5 hektare. Selain itu jumlah penduduknya juga banyak. Kelurahan Jebres memiliki 36 RW dan 128 RT.

“Alasannya sebenarnya tidak beda jauh dengan Kelurahan Mojosongo yang wilayahnya benar-benar luas. Kelurahan Jebres itu kurang lebih hampir sama karakternya dengan Kelurahan Mojosongo. Wilayahnya terlalu luas dan penduduknya banyak sekali. Oleh karena itu pemekaran menjadi solusi untuk memaksimalkan pelayanan,” imbuh dia.

Jika pengajuan pemekaran wilayah itu disetujui, rencananya Kelurahan Jebres akan dibagi menjadi dua. Namun pembagiannya belum ditentukan.

“Jadi kemarin pengajuan kan masih di prioritas bawah, jadi tahun ini belum bisa realisasi. Tahun depan diajukan lagi. Tapi nanti terserah dari Pemkot apakah akan disetujui atau tidak. Soalnya untuk pemekaran memang butuh kajian yang mendalam,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kelurahan Mojosongo menjadi salah satu kelurahan berikutnya setelah Kadipiro dan Semanggi yang akan dimekarkan. Proses penataan dilaksanakan pada 2021.

“Wilayah kami itu terlalu luas karena kalau dihitung jumlah penduduknya sama dengan satu kecamatan di Serengan,” jelas Lurah Mojosongo, Winarto, ketika ditemui Solopos.com, Jumat (23/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya